![]() |
| Ilustrasi. Program perumahan rakyat. |
MADIUNTERKINI.ID — Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas penambahan target program renovasi rumah hingga mencapai 2 juta unit pada tahun 2026.
Kebijakan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung Prabowo saat menerima Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Dalam pertemuan itu, Prabowo menekankan pentingnya akselerasi besar-besaran dalam program perumahan rakyat yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Fahri menjelaskan, semula pemerintah telah menetapkan target renovasi sekitar 400 ribu unit rumah pada 2026. Namun, Presiden Prabowo menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan secara signifikan.
"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000 tapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," ujar Fahri kepada awak media usai pertemuan.
Meski demikian, Fahri mengakui bahwa pelaksanaan renovasi rumah, terutama di wilayah perkotaan, tidak bisa dilakukan secara sederhana.
Kompleksitas persoalan lahan menjadi tantangan utama yang membutuhkan pendekatan dan mekanisme khusus agar target besar tersebut dapat tercapai.
"Kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan," jelas Fahri.
Menjawab keinginan Presiden Prabowo agar percepatan renovasi rumah bisa berjalan optimal pada 2026, Fahri menilai pembentukan satu lembaga khusus menjadi solusi paling realistis.
Selama ini, kewenangan terkait perumahan masih tersebar di berbagai instansi, sehingga memperlambat proses di lapangan.
"Mengambil contoh dari banyak negara memang harus ada satu kelembagaan yang mengurusi semuanya. Selama ini kewenangan itu tersebar di banyak lembaga, tanah di tempat lain, ijin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain," ujarnya.
Menurut Fahri, lembaga tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi yang menyatukan seluruh kebutuhan percepatan pembangunan perumahan rakyat, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, hingga pembiayaan.
"Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," lanjutnya.
Terkait pembentukan lembaga khusus tersebut, Fahri menyebut proses koordinasi lintas kementerian sudah berjalan intensif.
Ia telah berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Kami sudah koordinasi dengan Menpan dan Mensesneg dan mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi dan kalau bisa di awal tahun itu sudah kita sahkan. Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara," kata Fahri.
Ia menegaskan, seluruh skema percepatan pembangunan dan renovasi rumah rakyat tersebut akan memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah berencana menuangkannya dalam regulasi khusus terkait pembentukan badan percepatan perumahan.
"Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," pungkasnya.
