![]() |
| Pemkot Madiun membuka seleksi terbuka untuk empat jabatan kepala OPD yang dapat diikuti ASN dari seluruh Indonesia sesuai persyaratan. (Dok. Ist) |
MADIUNTERKINI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini masih belum terisi. Kesempatan tersebut dapat diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Empat posisi yang tersedia meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Pengumuman seleksi berlangsung hingga 15 Agustus
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan bahwa pengumuman seleksi dibuka selama 15 hari, yakni mulai 1 Agustus hingga 15 Agustus. Seluruh ASN yang memenuhi ketentuan dipersilakan mengikuti proses pendaftaran.
"Silakan seluruh pejabat yang memenuhi persyaratan ikut mendaftar. Seleksi ini terbuka dan penilaiannya dilakukan oleh tim seleksi," ujarnya.
Menurut Bagus, pelaksanaan seleksi terbuka tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan Pemkot Madiun kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekitar empat bulan lalu. Dari pengajuan tersebut, pemerintah pusat lebih dahulu memberikan persetujuan untuk pengisian empat jabatan.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah jabatan eselon II lainnya yang belum memperoleh persetujuan karena proses pengajuan dilakukan secara bertahap. Selain itu, dalam waktu dekat akan ada pejabat yang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan pengisian jabatan kembali diajukan kepada pemerintah pusat.
"Sisanya masih menunggu. Nanti akan kami ajukan lagi karena ada jabatan yang kosong akibat pejabat pensiun. Targetnya secepatnya," katanya.
Sejumlah OPD masih dipimpin Plt
Saat ini, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang belum terisi antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker-KUKM).
Ketua Panitia Seleksi Soeko Dwi Handiarto mengatakan, tahapan awal seleksi difokuskan pada empat jabatan yang telah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Setelah masa pengumuman selesai, proses akan dilanjutkan ke tahapan seleksi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Yang sudah disetujui oleh BKN (dan persetujuan Kemendagri) ini empat jabatan lebih dulu. Setelah pengumuman, baru masuk tahapan seleksi terbuka," ujarnya.
Minimal tiga peserta untuk setiap jabatan
Soeko menjelaskan, setiap jabatan yang dibuka dalam seleksi harus diikuti sedikitnya tiga peserta. Jika jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan tersebut, masa pendaftaran akan diperpanjang.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh OPD memiliki tingkat kebutuhan yang sama sehingga pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Mekanisme promosi jabatan, termasuk peluang promosi ke eselon II, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Semuanya ada aturannya. Promosi jabatan dimungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan," katanya.
Dalam pelaksanaan seleksi ini, panitia melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Selain ASN di lingkungan Pemkot Madiun, seleksi juga terbuka bagi ASN dari pemerintah daerah lain yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
