GpMiGUz7GSCoGpr6GUziBUOp

Alumni IPNU Madiun Desak Dugaan Kekerasan Serda Ahmad Muzammul Diusut Tuntas

Serda Ahmad Muzammul Farisa dan tuntutan pengusutan kasus dugaan kekerasan
Majelis Alumni IPNU Madiun meminta dugaan kekerasan yang menimpa Serda Ahmad Muzammul Farisa diusut secara transparan. (Dok. Ist)

MADIUNTERKINI.ID — Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Madiun meminta dugaan kekerasan yang dialami prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammul Farisa asal Kabupaten Magetan hingga meninggal dunia diusut secara transparan dan tuntas.

Ketua Majelis Alumni IPNU Madiun Wahyudi menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi pihak tertentu. Namun, dugaan kekerasan yang dikaitkan dengan persoalan senioritas dinilai harus diperiksa secara menyeluruh agar seluruh fakta dapat terungkap.

"Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada seseorang meninggal dan muncul dugaan kekerasan terkait senioritas, maka semua fakta harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada bukti yang dihilangkan, jangan ada proses yang sengaja dihambat," ujar Wahyudi dalam keterangannya di Madiun, Minggu.

Menurut Wahyudi, proses penegakan hukum harus dijalankan secara objektif dan profesional sehingga keluarga almarhum memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Ia menilai keluarga korban berhak mendapatkan kepastian serta rasa keadilan. Karena itu, pihaknya meminta penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti dengan prinsip objektif, transparan, dan profesional.

"Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," katanya.

Senioritas diminta tidak menjadi pembenaran kekerasan

Wahyudi juga menyoroti penerapan senioritas dalam pola pembinaan. Menurutnya, senioritas semestinya digunakan untuk membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi alasan melakukan tindakan kekerasan.

"Senioritas seharusnya menjadi sarana membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi ruang untuk melakukan kekerasan. Disiplin tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merendahkan, menyakiti, apalagi sampai menghilangkan nyawa," katanya.

Ia berharap kasus Serda Ahmad Muzammul dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan di berbagai lingkungan yang menerapkan pola senioritas, termasuk pendidikan, kedinasan, dan institusi lainnya.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar pembinaan dan disiplin tidak bergeser menjadi tindakan yang merendahkan atau melukai.

Masyarakat diminta menahan diri

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun menjatuhkan vonis kepada pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan penghakiman. Kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang, tetapi proses itu juga harus dikawal agar berjalan transparan dan berkeadilan," kata aktivis NU tersebut.

Wahyudi menegaskan, sikap organisasi bukan ditujukan untuk menentukan pihak yang bersalah sejak awal. Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan proses hukum mampu mengungkap kebenaran atas peristiwa yang menimpa almarhum.

"Majelis Alumni IPNU Madiun menyatakan solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ayahanda almarhum yang merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun," katanya.

Ketik kata kunci lalu Enter